DPRD Tuntut CSR PLN Kolaka

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kolaka terlalu dimanjakan dengan banyaknya keuntungan yang mereka peroleh. Namun, hal tersebut tidak menjadikan warga Kolaka menerima pelayanan prima dari PLN. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kolaka juga menuntut PLN untuk memberikan kontribusi langsung kepada warga Kolaka sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Hal tersebut disampaikan Rusman saat Rapat Dengar Pendapat dengan PLN Ranting Kolaka pada Senin (16/10). Tuntutan CSR diungkapkan Rusman diantaranya karena PLN mendapat bantuan tambahan daya listrik 5 Megawatt dari PT. Antam untuk diperjualbelikan. “Bayangkan berapa keuntungan mereka dapat selama ada bantuan suplai daya tersebut, mereka beli hanya sekitar 650an (rupiah) per kWh, sementara dijualkan dua kali lipatnya dari harga itu, jadi wajarlah kalau mereka harus memberikan pelayanan prima dan kontribusi sebagai bagian CSR,” papar legislator Demokrat itu.

Rusman juga memaparkan selain keuntungan penjualan itu, dengan adanya suplai daya tersebut PLN juga bebas dari biaya pemeliharaan mesin, biaya tenaga kerja dan lain-lainnya. “Jadi ada beberapa keuntungan yang harusnya mereka sisihkan juga ke masyarakat dan daerah, karena biar bagaimana berhasilnya hal tersebut atas tuntutan masyarakat dan juga bantuan dari pemerintah setempat,” ungkap Rusman.

Komisi III juga mempertanyakan penarikan pajak Penerangan Lampu Jalan yang diambil dari pengguna listrik. Sejak beberapa tahun lalu, besaran targetnya tetap sebesar Rp500 juta pertahun. “Dari tahun ke tahun tidak pernah berubah, 500 juta terus pertahun, ini ada apa?, Padahal kalau mau dipikir kan pelanggan bertambah terus, apalagi setelah ada tembahan 5 MW itu, dan pembayaran pajak itu dipotong tiap bulan sebesar 10 persen dari pemakaian, ini yang kita desak,” katanya.

Permintaan DPRD tersebut ternyata tidak dapat langsung disahuti PLN Kolaka. Seperti yang dituturkan Rusman, akan diagendakan pertemuan berikutnya dengan pimpinan rayon PLN wilayah Sulawesi. “Tadi mereka beralasan tidak bisa mengambil kesimpulan karena katanya masih ada pimpinan wilayah, mereka hanya ranting, makanya kita akan agendakan pertemuan dengan pejabat PLN yang bisa mengambil kesimpulan,” tandasnya. (cr4/c)(cr4/c)

Sumber : http://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI