Kapal Pemuat Ore Makin Ramai di Kolaka, Anggota DPRD Kolaka Anggap Ilegal

Kapal pembuat Ore “Mother Vessel” terlihat ramai di perairan Pomalaa Kabupaten Kolaka. Pantauan dilapangan setidaknya ada 11 Kapal Pemuat Ore tersebut yang berlabuh sedang melakukan pemuatan Ore dari kapal-kapal tongkang. Keberadaan Kapal Tersebut dianggap ilegal oleh Rusman, Anggota DPRD Kab. Kolaka. “Ilegal kalau menurut saya, itu tidak benar sebab muatan orenya itu tidak jelas asal usulnya, ada yang dari Perusda, ada dari Wolo, bahkan ada dari Kabaena,” kata Rusman.

Lanjutnya, muatan ore kapal kapal tersebut berasal dari berbagai wilayah IUP yang ada yang ditampung oleh para makelar Ore. “Seperti PT. Tosida, mereka itu tidak menambang, hanya punya kuota, jadi itu Ore dimuat berasal dari berbagai wilayah IUP, sama juga PT. Akar Mas begitu juga, nanti bergerak alatnya mereka kalau ada sidak,” kata Rusman .

Dirinya juga menyayangkan pihak Syahbandar memberikan Surai Izin Berlayar untuk kapal kapal tersebut yang tidak jelas muatan asal usulnya. “Kita juga sayangkan Syahbandar bisa mengeluarkan surat keterangan asal usul, padahal itu semua tidak jelas asal usulnya,” ungkapnya.

Lanjutnya kapal kapal tersebut juga menggunakan pelabuhan PT. Akar Mas yang sama sekali belum memiliki izin pengoperasian. “Apalagi mereka gunakan pelabuhan PT. Akar Mas yang jelas-jelas belum punya AMDAL, ini sudah tidak benar,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan meski tidak lama lagi berkahir masa jabatannya sebagai anggota DPRD, dirinya berjanji akan terus melakukan perlawanan terkait pemuatan Ore tersebut. (Mir/hen)

 

Sumber : https://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI