Membangun Desa, Kades Tanggeau Tampung Gagasan Masyarakat

Desa Tanggeau kecamatan Polinggona kabupaten Kolaka telah melakukan musyawarah dusun, terkait penggalian gagasan atau pengkajian keadaan desa (PKD).

Kepala Desa Tanggeau Susanto kepada kolakaonline.com mengatakan pemerintah desa mempunyai kewajiban untuk menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2019-2025.

“Dalam musyawarah dusun yang telah dilakukan beberapa waktu lalu Pemerintah desa melibatkan masyarakat, Lembaga dan Para aparat desa yaitu salah satunya adalah Para Kepala dusun, guna menggali potensi permasalahan di setiap dusun. Jadi intinya kita membangun desa sesuai usulan masyarakat,” ujar Susanto.

Lanjut ia mengatakan dalam penyusunan Dokumen RPJM Desa, harus sejalan dengan Visi dan Misi Kepala 6 tahun kedepan.

“Potensi permasalahan yang di dapat setelah melaksanakan musyawarah dusun terbagi dalam empat bidang yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa dan Bidang pemberdayaan Masyarakat Desa,” tuturnya.

Masih kata Susanto, masyarakat Desa Tanggeau, mayoritas bermata pencaharian Petani dan pekerja harian lepas di salah satu perkebunan dengan tingkat penghasilan masyarakat petani maupun pekerja harian lepas masih jauh dari ringkat kesejahteraan.

“Dengan melalui musyawarah dusun ini dapat mengusulkan bantuan baik disektor pertanian maupun di sektor tenaga kerja. Dana desa ini rencana saya akan merealisasikan 60% dibidang Pemberdayaan masyarakat, 40% dibidang pembangunan, agar dengan adanya Dana desa ini masyarakat bisa merasakan dan menikmatinya, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengadaan alat pertukangan mesin yang berhubungan keahlian seperti mesin tusuk sate, agar masyarakat dapat mengembangkan bakat dan minatnya sehingga pendapatan masyarakat dapat meningkat” tambahnya.

Sumber : https://www.kolakaonline.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI