Wabup Temukan Proyek Bermasalah saat Monev

Wakil Bupati (Wabup) Kolaka H Muh Jayadin baru saja melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pekerjaan konstruksi diseluruh wilayah kabupaten Kolaka. Pada kegiatan monitoring tahun anggran 2019 tersebut, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan target pengerjaan.

Jayadin mengaku dari semua titik yang sudah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa kekurangan seperti drainase tanpa kuku, atau pekerjaan tidak sesuai target. “Proyek di kecamatan Watubangga, kita temukan proyek drainase milik dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura tidak menggunakan kuku. Kalau tidak dibenahi, itu akan menyebabkan bangunan cepat rusak,” ungkapnya akhir pekan lalu.

Ada juga proyek yang dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang nilainya Rp1,9 miliar yang progresnya tidak sesuai jadwal. Tim monitoring katanya, telah mengingatkan kepada para penanggungjawab untuk segara melakukan perbaikan. “Kita hanya mengingatkan saja. Kalau tidak diubah maka yang akan mempertanggung jawabkan mereka sendiri,” kata Jayadin.

Sedangkan dari hasil monitoring di beberapa lokasi, kata ketua KONI kabupaten Kolaka ini, untuk pengaspalan jalan menunjukkan progres baik. Bahkan justru melebihi target. “Kami berharap pengusaha jasa konstruksi dan pihak terkait segera melakukan penanganan agar semua pekerjaan konstruksi dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu yang ditentukan,” harapnya.

Sementara itu, terkait temuan proyek yang belum sesuai progresnya, pelaksana Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka H Abbas saat dikonfirmasi mengatakan, telah melakukan show cause meeting kepada seluruh kegiatan di Dinas PUPR. Ia mengaku telah mengingatkan kontraktor yang progres pekerjaanya di bawah 20 persen untuk segera melakukan percepatan di lapangan.

“Jika sudah batas waktu kontrak progres nya masih ada yang belum selesai maka secara aturan tegas untuk dilakukan denda keterlambatan. Bahkan sanksi sampai kepada pemutusan kontrak bahkan tidak menutup kemungkinan untuk dikakukan black list terhadap perusahannya,” kata Abbas. (k9)

 

Sumber : https://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI