Bupati Kolaka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Kolaka
Bupati Kolaka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Kolaka.
Kolaka - Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kolaka, dalam rangka Penyerahan Secara Resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Kolaka Tahun Anggaran 2026. Di aula rapat paripurna DPRD Kolaka. Jumat, (08/08)
Sambutan Bupati Kolaka, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerja samanya dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kolaka.
Salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA). Sebagaimana diamanatkan pada Pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA dan Rancangan PPAS.
Bupati Kolaka berharap, wujud kerjasama yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan, sehingga arus informasi dan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif terus dikembangkan sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud.