Bupati Kolaka Lantik Drs. Wardi, M.Si sebagai penjabat Sekda
Bupati Kolaka Lantik Drs. Wardi, M.Si sebagai penjabat Sekda .
Kolaka - Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka pada 15 Februari 2023 lalu, hari ini Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH melantik Drs. Wardi, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, bertempat diruang kerja Bupati Kolaka . Senin,(06/03/23)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda dilakukan langsung Bupati Kolaka yang berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sultra : 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka .
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Drs. Wardi, M.Si yang telah dilantik menjadi Penjabat Sekda .
“Jabatan Sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya .” ujarnya
Sekda yang baru dilantik, sambung dia, diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemkab, Forkopimda dan stakeholder lainnya . Disamping itu, dia juga meminta agar setiap tugas bisa dilakukan secara transparan .
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kolaka I ketut Arjana, SE, Dandim 1412/Kolaka atau yang mewakili, Kepala BKPSDM Hj. Andi Wahidah, Kepala Diskominfo Drs. I Nyoman Suastika, M.Si dan sejumlah kepala OPD .
(Diskominfo Kab.Kolaka)