detail

Bupati Kolaka Resmikan Tps3r

BUPATI KOLAKA RESMIKAN TPS3R

Blog Single

BUPATI KOLAKA RESMIKAN TPS3R.

Kolaka – Bupati Kolaka H. Amry, S.STP.,M.Si meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Jalan Abadi, Kecamatan Latambaga. Selasa, (30/09)

Peresmian ini menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan bahwa keberadaan TPS3R sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Melalui TPS3R ini, sampah rumah tangga dapat dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali. Harapannya, masyarakat bisa lebih peduli pada lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi dari hasil daur ulang.” ujarnya

Beliau juga mengapresiasi partisipasi masyarakat sekitar yang turut mendukung pembangunan dan pengelolaan TPS3R tersebut.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Kolaka didampingi jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat. Usai peresmian, Bupati meninjau langsung fasilitas TPS3R, termasuk ruang pemilahan dan pengolahan sampah organik maupun anorganik.

Dengan hadirnya TPS3R di Jalan Abadi, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah semakin meningkat, sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga dan manfaat ekonomi dari pengolahan sampah dapat dirasakan bersama.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :