detail

Evaluasi Rancangan Perda Rpjmd Kabupaten Kolaka Tahun 2025 2029

Evaluasi Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029

Blog Single

Evaluasi Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029.

Kolaka - Kabupaten Kolaka mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2025-2029, secara virtual, di Comman Center Kominfo Kolaka. Senin, (11/08)

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Hj. Andi Wahidah, S.Pd.,MM, perwakilan Bappeda Kabupaten Kolaka, jajaran perangkat daerah, serta tim teknis penyusun RPJMD.

Evaluasi ini menjadi tahapan strategis untuk memastikan dokumen RPJMD telah sesuai dengan visi-misi kepala daerah, arah kebijakan nasional, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kolaka.

Selain itu, Rapat ini juga menjadi tindak lanjut pelaksanaan Imendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Dalam forum ini, Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan langkah teknis untuk memastikan proses evaluasi terhadap dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Kolaka berjalan sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Bappeda Provinsi Sultra menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan kualitas perencanaan jangka menengah daerah.

Proses ini akan menjadi pondasi bagi penyusunan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal, sekaligus memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kolaka yang berkelanjutan.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :