HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT !!
HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT !!
Pemerintah Kabupaten Kolaka mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. LPG 3 Kg merupakan subsidi pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak dan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro.
Pembelian LPG 3 Kg diperuntukkan untuk konsumsi sendiri dan TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN KEMBALI. Mari bersama-sama menjaga ketersediaan energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran, merata, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penjualan kembali LPG 3 Kg bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kolaka Maju, Energi Subsidi Tepat Sasaran.




















