Ketua TP-PKK Kab. Kolaka Resmi di Jabat Rizka Kusuma Wardani
Ketua TP-PKK Kab. Kolaka Resmi di Jabat Rizka Kusuma Wardani .
Kolaka - Hj. Andi Rizka Kusuma Wardani, SE secara resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kolaka dan Ketua Tim Pembina Posyandu . Di Rumah Jabatan Gubernur Sultra . Rabu, (12/03)
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua TP- PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari dalam pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra untuk masa bakti 2025-2030 .
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK mengamanatkan penyelenggaraan Gerakan PKK secara Nasional . Ketentuan ini diperjelas dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2020, yang menetapkan bahwa ketua ТР PKK Kabupaten/Kota adalah istri atau suami Bupati/Wali Kota atau yang ditunjuk oleh Bupati/Wali Kota jika tidak memiliki pendamping .
Arinta Nila mengatakan, Hari ini sebanyak 16 Ketua TP PKK sekaligus ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota dilantik secara serentak, sementara Kabupaten Buton Tengah akan menyusul setelah Bupatinya dilantik .
“Dengan telah dilantiknya ibu - ibu sebagai
ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota segera di bentuk tim pembina secara berjenjang sampai ke tingkat kelurahan dan desa .” Katanya
Ia juga menjelaskan, bahwa Tim Penggerak PKK dibentuk sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi lembaga kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing - masing jenjang pemerintahan .
“Keberhasilan program PKK dan Posyandu sangat tergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan .” Tutupnya