detail

Pendapat Akhir Bupati Kolaka Pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Ii Dprd Kabupaten Kolaka Dalam

PENDAPAT AKHIR BUPATI KOLAKA PADA RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT II DPRD KABUPATEN KOLAKA DALAM

PENDAPAT AKHIR BUPATI KOLAKA PADA RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT II DPRD KABUPATEN KOLAKA DALAM TAHUN ANGGARAN 2024 .
Kolaka - Plt. Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD kabupaten Kolaka yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik dalam rangka persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah kabupaten Kolaka tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 . Kamis, (30/11)
Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan pasal 106 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun .
Semua proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun 2024 .
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota dewan yang terhormat, tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh satuan kerja perangkat daerah, yang telah bekerja secara maksimal dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 .” jelasnya
Semangat untuk melaksanakan pembangunan daerah pada tahun 2024 merupakan bentuk dari kesungguhan kita dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kolaka .
Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :