Rapat Monev Inpres 2 2021 Dorong Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rapat Monev Inpres 2 2021 Dorong Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan .
Kolaka - Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kolaka menggelar Rapat Monev . Rabu, (30/08)
Pelaksanaan rapat sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan .
Rapat berlangsung di Ruang Rapat SMS Berjaya Kolaka, dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kolaka, Drs. H. Muhammad Bakri, SH.,MH .
Kepala BPJS Kolaka mengatakan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara Indonesia berhak atas jaminan sosial dan negara wajib mengembangakan sistem jaminan sosial bagi rakyat dan memberdayakan masyarakat yang rentan dan tidak mampu .
Ditegaskan Sekda Kolaka, bahwa pemkab Kolaka mendukung penuh program jaminan sosial tenaga kerja dan menginstruksikan tim percepatan bersama BPJS untuk rutin melakukan sosialisasi program kepada masyarakat .
“Ini merupakan wujud negara hadir melindungi pekerjanya dari risiko sosial yang mungkin terjadi . Semoga dengan komitmen kita bersama ini, dari pemda dan seluruh yang disebutkan di dalam Inpres, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai dan seluruh pekerja Indonesia dapat hidup sejahtera .” katanya
(Diskominfo Kab.Kolaka)