Ribuan Masyarakat Kolaka Terima Sertipikat Hak Atas Tanah Hasil PTSL dan Redistribusi
Ribuan Masyarakat Kolaka Terima Sertipikat Hak Atas Tanah Hasil PTSL dan Redistribusi .
Kolaka - Plt. Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME menyerahkan sertipikat PTSL & sertipikat redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Kolaka, didampingi oleh Asisten II Ir. Abbas, MM . Di aula Sasanapraja Pemkab Kolaka . Selasa, (12/12)
Plt. Bupati Kolaka mengucapkan terimakasih atas nama pemerintah kabupaten Kolaka dan atas nama masyarakat penerima sertipikat tanah, kepada jajaran kantor pertanahan kabupaten Kolaka dan instansi terkait yang telah berhasil menyelesaikan PTSL tahun 2023 sejumlah 3.183 sertipikat dan kegiatan sertipikasi melalui kegiatan redistribusi tanah sejumlah 1.000 sertipikat .
“Pada tahun ini kabupaten Kolaka menjadi model kerjasama, koordinasi dan kolaborasi yang baik dalam hal pelaksanaan PTSL, terbukti dari target PTSL awal hanya 684 bidang tanah, tetapi dengan kerjasama yang baik antara kantor pertanahan dan pemerintah kabupaten kolaka dimana Pemkab melalui APBD perubahan telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk PTSL, telah berhasil diselesaikan 3.183 bidang .” Jelasnya
Selain itu, Kepada penerima sertipikat, kami mengucapkan selamat, semoga dengan diterimanya sertipikat tanah akan mendapat manfaat berupa kepastian hukum hak atas tanahnya dan sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan .
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kolaka menyampaikan, program PTSL dan redistribusi tanah ini dalam rangka memberi perlindungan hukum dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah untuk masyarakat di Kabupaten Kolaka .
“Karena bagi masyarakat sertipikat hak atas tanah merupakan bukti kepemilikan sebagai perlindungan hukum dan kepastian hukum .” katanya