TP-PKK Kab. Kolaka Gelar Sosialisasi/Pelatihan Program Unggulan PKK
TP-PKK Kab. Kolaka Gelar Sosialisasi/Pelatihan Program Unggulan PKK.
Kolaka - Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Kolaka menggelar Kegiatan Sosialisasi/ Pelatihan Program Unggulan Pokja PKK, di aula Sasanapraja. Senin, (28/07)
Sosialisasi atau pelatihan ini dilaksanakan mulai pada hari ini, Senin 8 Juli sampai dengan 4 Agustus 2025. Yang terdiri dari 4 Pokja, total peserta sebanyak 1.291 orang.
Giat ini, dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kab. Kolaka Hj. Andi Rizka Kusuma Wardani, SE serta seluruh anggota TP-PKK.
Ketua TP-PKK dalam sambutannya mengatakan, Awal mula berdirinya PKK hingga saat ini tujuan mulianya yakni, untuk mensejahterakan masyarakat dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dan dijabarkan dalam program masing-masing pokja tim penggerak PKK kabupaten Kolaka, bergerak menerobos hingga ke pelosok melalui jaringan PKK pada jenjang dasar Wisma.
“Seperti yang kita laksanakan pada hari ini merupakan pembukaan empat kegiatan dari masing-masing pokja yang pelaksanaannya kurang lebih lima hari waktu pelaksanaannya, berbeda untuk masing-masing kegiatan dan Insya Allah setelah pembukaan ini, akan diawali dengan program dari pokja II yaitu sosialisasi literasi.” Jelasnya
Sementara itu, Ketua TP-PKK juga berharap kepada semua termasuk peserta sosialisasi literasi yang sudah hadir bersama pada pagi hari ini, untuk dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan selanjutnya dapat mengibaskan atau menyampaikan kepada masyarakat lain terkait ilmu yang telah diperoleh hari ini, agar kehadiran kita semua dapat bermakna dan tidak hanya seremonial belaka.
Adapun kegiatan sosialisasi atau pelatihan ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan;
1. Program unggulan pokja I, pelatihan tata cara penyelenggaraan jenazah
2. Program unggulan pokja II, sosialisasi literasi gerakan gemar membaca bagi anak dan masyarakat.
3. Program unggulan pokja III, sosialisasi pemanfaatan lahan perkarangan untuk meningkatkan ketahanan pangan.
4. Program unggulan pokja IV, pelayanan Posyandu melalui 6 standar pelayanan minimal SPM.