Lounching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring centre for Prevention (MCP) Serta Rakorwasdanas
Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP serta Rakorwardanas Tahun 2021
- Posted on 31 Agu 2021
- Fokus Daerah
- By Hesty Dhamayanti

Kolaka - Guna pencegahan dan pemberantasan tindak
pidana korupsi, KPK menggelar rapat koordinasi melalui virtual bersama
Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat
Mujahidin, SH.,MH Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE,.M.Si , dan perwakilan
OPD lingkup pemda lainnya, dilaksanakan di Command Center Diskominfo Kab.Kolaka
. Selasa (31/8/2021)
Korupsi dalam prespektif hukum di Indonesia dan MCP
merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur
di dalam UU 31 /1999 dan UU 20/2001 .
Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si pun menegaskan
bahwa, KPK telah memetakan delapan area intervensi pada pemda yang menjadi
fokus pencegahan korupsi yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan
Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN,
Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset
Daerah.
“Agenda ini sangat strategis untuk memperkuat
sinergisitas dan komitmen bersama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Adapun capaian MCP 2021 secara
nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen .” Ujarnya
Setidaknya ada beberapa peran penting Kepala Daerah
dari KPK, yaitu Kepala Daerah agar tetap mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan
negara, Kepala Daerah bisa memastikan ada kepastian dalam menjaga stabilitas
politik dan keamanan, Kepala daerah memiliki tanggung jawab dan berperan dalam
keselamatan jiwa masyarakat .
Adapun harapan KPK, penyusunan indikator dan sub
indikator di tahun 2022 dapat mulai dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri
dan BPKP se-Indonesia termasuk monitoring dan evaluasinya.