Pemkab Kolaka Siapkan Perda Pengembangan Adat Kolaka

Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sultra, menyiapkan instrumen peraturan daerah pengembangan adat budaya Mekongga untuk dilestarikan.

Asisten I Setda Kolaka, Muhammad Bakri, Rabu, mengatakan budaya Mekongga saat ini sudah mulai tersisih oleh zaman sehingga perlu diperkuat dengan mengeluarkan aturan yang terikat.

"Pemkab berinisiatif melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan guru untuk membahas gerakan cinta adat Mekongga," katanya.

Selain budaya, kata dia, bahasa daerah Mekongga juga harus dilestarikan dengan mendorong dinas pendidikan agar dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran siswa.

Bakri menjelaskan di Kabupaten Kolaka ada kompleks makam Raja Mekongga Sangia Nibandera yang hingga kini butuh perawatan dan pemeliharaan.

Dari dasar kepedulian ini Pemkab sudah mulai melakikan asesmen atas rencana Perda yang akan diusulkan ke DPRD Kolaka," ungkap mantan Kadis Kehutanan Kolaka itu.

Sumber : http://antarasultra.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI