Penandatanganan MoU dan RAKOR Kerjasama Aksi HAM Tahun 2017

Rapat Koordinasi dan Penandatanganan MoU tentang kerjasama Pelaksanaan Aksi HAM antara Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara dengan para Bupati/Walikota untuk wilayah daratan tanggal 26 Juli 2017 berlangsung di Hotel Sutan Raja Kolaka. Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili Kepala Biro Hukum Prov. Sultra Efendi T.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH, MH mengucapkan selamat datang kepada Gubernur dan para Bupati dan Walikota serta Kepala Kantor Kemenkumham Porv. Sulawesi Tenggara dan berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Sultra atas penetapan Kabupaten Kolaka sebagai tempat penyelenggaraan Rakor ini.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kolaka menyatakan komitmen untuk menyelenggarakan dengan sungguh-sungguh Perpres Nomor 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2015-2019 sebagai upaya untuk merealisasikan visi dan misi serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam hal Obligation to Respect (Kewajiban untuk menghargai), Obligation to Protect (Kewajiban untuk melindungi/mengayomi), Obligation to Full Fill (Kewajiban untuk memenuhi) dan Obligation to Promote (Kewajiban untuk memajukan) bagi masyarakat di Sultra khususnya Kabupaten Kolaka.

Sumber : Kasbi

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI