RAPAT PARIPURNA (PEMBICARAAN TK.II) DPRD KABUPATEN KOLAKA

Dalam Rangka Persetujuan bersama 14 (Empat Belas) Rancangan Peraturan Daerah Kab. Kolaka Tahun 2022

RAPAT PARIPURNA (PEMBICARAAN TK.II) DPRD KABUPATEN KOLAKA .

Kolaka - Dalam Rangka Persetujuan bersama 14 (Empat Belas) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME , Wakil Ketua I DPRD H. Husmaluddin beserta jajarannya, para pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya, di Aula rapat DPRD Kolaka . Kamis, (29/12)

Wakil Ketua DPRD menjelaskan, bahwa dari 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan disetujui pada rapat paripurna hari ini, serta 12 Raperda telah di presentasi oleh Biro Hukum Gubernur Sulawesi Tenggara dan 2 Raperda setelah disetujui akan di evaluasi oleh gubernur Sultra terkait Raperda Kab. Kolaka tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kab. Kolaka tahun 2022 sampai dengan 2024 . 

“Kami sarankan kedepan untuk tahun 2023 penyusunan pembahasan Raperda agar dilaksanakan diawal tahun, agar apa yang akan kita tetapkan dapat kita kaji terlebih dahulu sehingga menciptakan Raperda yang berkualitas .” Ujarnya

Wakil Bupati Kolaka mengatakan, bahwa pembahasan ini atas persetujuan 9 Raperda inisiatif Pemerintah Daerah Kab. Kolaka dan 5 Rancangan Daerah inisiatif oleh DPRD Kab. Kolaka Tahun 2022 .

Beliau juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Kab. Kolaka, yang terhimpun dalam fraksi-fraksi yang telah menyampaikan laporannya terkait dalam proses dan hasil pembahasan rapat paripurna hari ini .

(Diskominfo Kab.Kolaka)

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI