- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 8 Maret 2021
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 5 Maret 2021
- Ayo Ikuti Ajang Lomba Foto Dalam Rangka Hut Kab. Kolaka ke 61
- Pelaksanakan Vaksin Covid-19 Tahap ke-2 untuk Pejabat Publik dan Pelayanan Publik Kab. Kolaka
- Peran KPP dalam Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur
- Inilah Jadwal Kapal Penyebranga Bajo`e - Kolaka Berlaku 1 s/d 31 Maret 2021
- Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kolaka ke 61
- Kolaka Diusia 61 Tahun
- Agenda Rutin Pemerintah kab. Kolaka dalam Rangka Memperingati HUT Kab. Kolaka ke 61
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 25 Februari 2021
Bapenda Segera Pasang 78 Tapping Box
Berita Populer
- Bupati Kolaka H. Ahmad Safei Membuka Forum Group Discussion Dihadiri Oleh 17 Utusan Kabupaten/Kota
- Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2017, dimulai
- Bupati Kolaka dan Kepala BiroKesra Provinsi Buka STQH di Samaturu
- Kolaka Bakal Dapat Empat Ribu Bibit Sapi
- DPT Pilkada Kolaka 2018
Berita Terkait
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka akan segera menerapkan penggunaan alat perekaman pajak (tapping Box). Sebagai langkah awal, Bapenda akan memasang 78 unit tapping box di lokasi wajib pungut pajak, yakni rumah makan, penginapan, dan tempat hiburan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Kolaka, Andi Tenri Gau menjelaskan sebagai langkah awal, tapping box bakal dipasang pada 78 wajib pungut pajak. Namun, realisasi pemasangan alat ini masih menunggu mesin yang sedang dalam proses pengiriman. “Kita masih tunggu alatnya, kalau sudah ada kita akan segera pasang. Yah, mudah-mudah bisa ada secepatnya,” ujarnya, Rabu (18/9).
Ia mengatakan pemasangan tapping box ini dimaksudkan untuk mendongkrak dan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak. Di mana selama ini, PAD dari pajak belum terlalu maksimal. Sementara ini sebelum pemasangan alat, pihaknya sedang mendata seluruh tempat yang dipasangi tapping box.
Kata Kepala BPKSDM Kolaka ini, selanjutnya data tersebut diberikan kepada bank mitra yang mengelola penerimaan pajak dari rumah makan, penginapan, dan tempat hiburan. “Pemasangan tapping box hanya dilakukan pada wajib pungut pajak yang beromset di atas Rp50 juta perbulan. Selain 78 tempat tersebut, masih akan ada tempat-tempat lainnya yang nantinya bakal dipasangi tapping box,” tuturnya.
Ditanya, soal kemungkinan adanya kecurangan dan permainan, kata dia alat ini juga diawasi oleh Korsupgah KPK. Tenri juga mengharapkan kerjasama dan kejujuran dari pemilik tempat yang dipasangi tapping box. Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaan program ini. Sebab, menurutnya, pajak bukan dibayarkan oleh mereka, akan tetapi masyarakat yang menggunakan barang dan jasa tempat tersebut. “Seharusnya mereka tidak curang, karena kan bukan mereka yang bayar pajak, tapi masyarakat yang melakukan transaksi di tempat itu,” pungkasnya. (kal)
Sumber : https://kolakaposnews.com

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
-
buy chloroquine phosphate uk 20 Feb 2021, 03:08:51 WIB
chloroquine drug class <a href=https://chloroquineorigin.com/#>chloroquine prophylaxis</a> chloroquine tablets
bnf nice 23 Feb 2021, 23:58:50 WIBhydrochloquine <a href=https://hydroxychloroquinex.com/#>hydroxychloroqui ne generic name</a> hydroxychloroquine uses