- Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Lingkup PEMKAB Kolaka Tahun 2021
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 19 Januari 2021
- Upacara Pembukaan Bulan K3 ANTAM UBPN Sultra Diselenggarakan Secara Online dan Offline
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 18 Januari 2021
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 17 Januari 2021
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 16 Januari 2021
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per Tanggal 15 Januari 2021
- Pemkab Kolaka Siapkan 10 Orang Penerima Vaksin Perdana
- BUPATI IMBAU WARGA KOLAKA TIDAK RAGU UNTUK DIVAKSIN COVID - 19
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 13 Januari 2021
Belajar Tatap Muka Di Kolaka Belum Diijinkan
Berita Populer
- Bupati Kolaka H. Ahmad Safei Membuka Forum Group Discussion Dihadiri Oleh 17 Utusan Kabupaten/Kota
- Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2017, dimulai
- Kolaka Bakal Dapat Empat Ribu Bibit Sapi
- DPT Pilkada Kolaka 2018
- 32 Cabor Berlomba di Porprov Kolaka
Berita Terkait
- Penyesuaian Nomenklatur,38 Pejabat Lingkup Pemkab Kolaka Dilantik0
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 10 Januari 20210
- Update Data Covid-19 di Kab. Kolaka Per tanggal 9 Januari 2021 0
- Update Data Covid-19 Per Tanggal 8 Januari 2021 Kab. Kolaka0
- Update Data Covid-19 kab. Kolaka per Tanggal 20 Desember 20200
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memberikan izin bagi sekolah untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Dikbud Kolaka Salamansyah mengatakan saat ini Dikbud Kolaka masih melakukan kajian dan koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan karena masih ada beberapa hal yang harus disiapkan, sehingga pada saat dilaksanakan tatap muka di sekolah tidak menimbulkan klaster baru.
“Pembelajaran tatap muka itu sifatnya situasional, artinya tergantung dari kesiapan daerah,” ujarnya di Kolaka, Selasa (12/1/2021).
Seperti disebutkan di dalam SKB 4 Menteri bila kegiatan belajar tatap muka di sekolah diperbolehkan tetapi bukan diwajibkan. Dengan demikian, untuk memperbolehkan pelaksanaan tatap muka di sekolah ini perlu izin dari pemerintah daerah setempat.
“Ini yang kita mitigasi sejauh mana sekolah bisa melaksanakan kegiatan tatap muka di sekolah,” tambahnya.
Sebutnya, pihaknya masih akan memeriksa kesiapan sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Setelah melihat semua kesiapan tersebut, maka akan dikeluarkan surat keputusan bupati perihal sekolah-sekolah yang bisa melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Apabila sekolah nantinya diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, maka akan dilakukan secara bertahap dengan menggelar simulasi terlebih dahulu. Selain itu, tingkatan sekolah menengah pertama yang akan didahulukan melakukan simulasi.
Untuk diketahui, sampai saat ini perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kolaka masih terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terdapat sebanyak 881 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 14 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.
Kendati demikian, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 770 kasus. Sementara itu, enam orang tengah dirawat di Bahteramas, satu orang dirawat di RS Dr Ismoyo Kendari, delapan orang dirawat di RSBG Kolaka dan 82 orang menjalani isolasi.
Sumber : Zonasultra, 12 Januari 2021
