- Pemda Kolaka Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
- Nelayan yang Dilaporkan Hilang di Kolaka Belum Ditemukan
- Kolaka Tuan Rumah Rakernisda BPS Tingkat Provinsi
- Puluhan ASN Terima Penghargaan Disi Medaso Toori Mandara
- DPRD Kolaka Resmi Dipimpin Sainal Amrin, Husmaluddin & Sarifuddin Rantegau
- Pemda Kolaka Bakal Tarik Kembali Asetnya dari USN
- 2020, Bupati Target Ada Aktivitas Perkuliahan di Politeknik Negeri Kolaka
- PT Antam Launching Taman Baca SD Terapung
- Berantas Narkoba, Polres dan BNN Kolaka Kembali Jalin Kerja Sama
- Bupati Kolaka Warning Kades Jangan Salahgunakan Dana Desa
Berantas Narkoba, Polres dan BNN Kolaka Kembali Jalin Kerja Sama
Berita Populer
- Bupati Kolaka H. Ahmad Safei Membuka Forum Group Discussion Dihadiri Oleh 17 Utusan Kabupaten/Kota
- Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2017, dimulai
- Kolaka Bakal Dapat Empat Ribu Bibit Sapi
- 32 Cabor Berlomba di Porprov Kolaka
- DPT Pilkada Kolaka 2018
Berita Terkait
- Desember, BMKG prediksi Sultra memasuki musim hujan0
- Pemkab Beri ‘Lampu Hijau’ pada Gerai Mini Market, Syaratnya Harus Akomodir Produk Lokal0
- Hindari Tumpukan Penumpang, KUPP, ASDP & Satpel BPTD Kolaka Terapkan Tiket Berbasis Tanggal dan Jam 0
- Bawaslu Kolaka Gandeng Media untuk Sosialisasi Pengelolaan Informasi 0
- Curi HP dan Uang, Pria di Kolaka Diamankan Polisi 0
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka kembali menjalin perjanjian kerja sama membangun sinergitas memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba dengan Kepolisian Resort (Polres) Kolaka.
Perjanjian tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan bersama Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi, di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Kamis (28/11/2019).
Kepala BNN Kolaka Eryan Noviandi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya. Kata dia, sinergitas memberantas peredaran narkoba antara BNN dan Polres Kolaka mulai dilakukan 2016 sampai saat ini.
“Pastinya sinergitas ini kita terus dilakukan. Setiap tahunnya kita perpanjangan terus,” ujarnya di Kolaka, Kamis (28/11/2019).
Ia menyebutkan sejak adanya perjanjian tersebut, BNN Kabupaten Kolaka bisa melakukan upaya represif (penahanan) terhadap bandar narkoba di Kabupaten Kolaka. Selain itu, Polres Kolaka dapat mengungkap sindikat narkoba jaringan transnasional, bahkan hingga jaringan internasional.
Kata dia, atas perjanjian kerja sama, upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba, pada 2017 akhir, Kolaka bisa keluar dari zona merah wilayah bebas narkoba.
“Itu upaya konkret yang kita lakukan untuk bisa menyelamatkan generasi muda Bumi Mekongga dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Eryan berharap sinergitas BNN Kabupaten Kolaka dengan Polres Kolaka tetap terjalin dengan baik, demi mencapai tujuan bersama yaitu menyelamatkan masyarakat Kabupaten Kolaka, khususnya generasi muda yang sehat dan bersih dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kolaka, AKBP Bambang Satriawan menambahkan perjanjian ini dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kolaka.
Menurutnya, dengan adanya perpanjangan nota kesepahaman tersebut diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kolaka dapat dicegah serta peran aktif Sat Narkoba Polres Kolaka bersama BNN Kabupaten Kolaka lebih efektif lagi ke depannya. (B)
Sumber : https://zonasultra.com/
