- 641 Mahasiswa USN Kolaka Siap Diwisuda
- Bantuan Non Tunai di Kolaka Mulai Tersalur
- Diduga Serobot Lahan Perkebunan, Warga Desa Popalia Dilaporkan Ke Polisi
- Dispar Kolaka Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga Sadar Wisata
- Musim Barat Tiba, KUPP Kolaka Himbau Nahkoda & Masyarakat Utamakan Keselamatan
- Basarnas Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Kolaka
- Lima Desa di Kolaka Rentan Pangan
- Kadis Pariwisata Buka Seminar Akhir
- Ini Hasil Visum Kematian Mahasiswa USN Kolaka
- Dinas Pariwisata Latih 50 Pemandu Wisata
Cegah PAD “Bocor” Bapenda Kolaka Akan Pasang Tapping
Berita Populer
- Bupati Kolaka H. Ahmad Safei Membuka Forum Group Discussion Dihadiri Oleh 17 Utusan Kabupaten/Kota
- Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2017, dimulai
- Kolaka Bakal Dapat Empat Ribu Bibit Sapi
- 32 Cabor Berlomba di Porprov Kolaka
- DPT Pilkada Kolaka 2018
Berita Terkait
Upaya mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, restoran, rumah makan dan usaha lainya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka akan memasang alat perekaman transaksi (tapping) pada sejumlah objek pajak.
Alat tersebut nantinya bekerja secara otomatis menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak kepada pemerintah, sesuai transaksi yang terjadi di tempat usaha tersebut. Mengingat pembayaran pajak menerapkan self assesment system atau pembayaran pajak berdasarkan laporan dari wajib pajak (WP).
Sekretaris Daerah Kolaka H. Poitu Murtopo mengatakan, pemasangan tapping bekerja sama dengan Bank Sultra. Di mana untuk tahap saat ini pemerintah kabupaten baru melakukan sosialisasi.
“Saat ini, masih dalam tahapan pengenalan aplikasi yang diberikan Bank Sultra kepada Badan Pendapatan Daerah Kolaka. Sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke wajib pajak restoran dan hotel serta pelaku usaha lainya,” ujar Poitu
Dengan dipasangnya alat tersebut, lanjut Poitu, pihaknya akan mengetahui keterbukaan wajib pajak dalam melaporkan pajak dan melakukan pembayaran ke pemerintah.
“Kalau tidak sesuai antara tapping dan laporan WP, maka kita akan tagih kekurangannya,” imbuh Poitu, kepada kolakaonline (30/7/2019)
Sumber : https://www.kolakaonline.com/
