Sosialisasi dan Pembentukan LEM di Desa Konaweha

Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) tentunya sangat diperlukan dalam pembangunan. Kemarin (30/10), pembentukan LEM tingkat desa digelar di desa Konaweha, kecamatan Samaturu, kabupaten Kolaka.

“Kenapa LEM harus dibentuk di desa? Adalah filosofi LEM sebagai perekat dan pemersatu. Sesuai nawacita presiden RI Jokowi dan diperkuat dengan Permentan No. 18 tahun 2018 tentang pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi, sehingga harus dilakukan penguatan kelembagaan petani. Otonomi desa dan sinergitas program-program pemerintah. Satu desa satu lembaga yang didalamnya gapoktan/poktan/petani.

 

LEM terbentuk dari, oleh dan untuk rakyat. Kegiatan berskala ekonomi degan mendekatkan industri ke petani, sehingga tercipta peluang usaha yang pada akhirnya meningkatkan nilai tambah petani,” jelas Pembina Pusat LEM Indonesia Dirjen Perkebunan dan Pertanian RI, David Mangantar.

Menurutnya, LEM perlu dikembangkan dalam upaya mendukung kegiatan usahanya (agribisnis), agar mampu berhadapan secara setara dengan pelaku usaha pertanian yang lain, serta mampu menghadapi persaingan di tingkat global.

“Lembaga ini yang efektif dalam mengelola sumberdaya pertanian menjadi solusi bagi pemecahan permasalahan pertanian mengingat karakteristik usahatani yang ada serta dalam rangka menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas,” katanya.
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Amin Eda menuturkan, ada tiga faktor yang menunjang LEM, yakni adanya potensi wilayah, dukungan masyarakat dan dukungan pemerintah.

 

“LEM tidak hanya berfokus pada pemberdayaan ekonomi, melainkan diikuti dengan pembinaan, sosial kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Konaweha Hastu menjelaskan, penguatan LEM merupakan upaya untuk membangun komitmen bersama, memotivasi warga untuk berswadaya dan tidak menggantungkan harapan pada bantuan pihak lain. Dengan konsep kelembagaan ini diharapkan kesadaran masyarakat melahirkan kesepakatan warga untuk berinvestasi secara swadaya.

“Untuk mewujudkan semua yang diinginkan, maka penguatan LEM dilaksanakan secara tersistimatis melalui beberapa tahapan yang saling terkait, utuh dan tuntas,” tutupnya. (k9/b)

Sumber : https://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI