detail

Kabupaten Kolaka Raih Predikat Informatif Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kabupaten Kolaka Raih Predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Blog Single

Kabupaten Kolaka Raih Predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Kendari - Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Kolaka berhasil meraih kategori Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif. Di hotel Claro. Selasa, (16/12)

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. H.Asrun Lio., M.Hum., Ph.D dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat.

Kegiatan penganugerahan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, S.H., beserta jajaran terkait.

Predikat Informatif yang diraih Kabupaten Kolaka menunjukkan keberhasilan PPID Utama dalam menyediakan dan mengelola layanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai wujud pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.

Sekda Provinsi dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa ia memberikan nilai tertinggi hasil ujian PKA AN. Andi bendahari dengan inovasinya pada PKA tentang informasi inklusif disabilitas.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :