PEMDA KOLAKA ADAKAN RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN UPAYA PENGHAPUSAN PEKERJA ANAK
PEMDA KOLAKA ADAKAN RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN UPAYA PENGHAPUSAN PEKERJA ANAK .
Kolaka - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka (DPPPA) menerapkan sejumlah strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak khususnya di Kabupaten Kolaka . Kamis, (12/10)
Penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden Joko widodo kepada Kemen PPPA, karena meningkatnya kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, termasuk di dalamnya Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (BPTA) seperti perbudakan, penjualan atau perdagangan anak, pemafaatan, produksi pornografi, pemanfaatan anak untuk kegiatan terlarang seperti produksi dan perdagangan obat-obat terlarang, dan mempekerjakan anak di tempat yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak .
Untuk itu, Pj. Sekda Kolaka Drs. H. Muh. Bakri, SH.,MH dalam sambutannya menegaskan, Pekerja anak dapat mengakibatkan anak putus sekolah, bahkan dapat membahayakan dirinya sendiri, dan berdampak bagi kurang optimalnya tumbuh kembang anak . Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2021 tercatat jumlah data pekerja anak di kabupaten kolaka adalah berjumlah 21 orang .
“Namun, sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan
Khusus anak melalui skema Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) diterapkan sejak lama . Dan saat ini kabupaten Kolaka telah memperoleh predikat KLA selama 3 tahun berturut-turut dan 2 tahun terakhir memperoleh predikat MADYA, yang diperkuat dengan implementasi di tingkat hulu melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di mana penanganan pekerja anak menjadi salah satu indikator yang dievaluasi serta mengembangkan pemantauan dan remidiasi pekerja anak di 4 sektor utama yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata .” tegasnya
Selain itu, Pemerintah kabupaten Kolaka juga telah melakukan langkah-langkah dalam mencegah bertambahnya angka pekerja anak diantarnya, menggalang kerja sama dengan berbagai pihak antara lain LSM (Wahana Visi Indonesia) membentuk kader/ aktivis PATBM di beberapa desa/ kelurahan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat dalam memantau dan mencegah pekerja anak pada sektor perkebunan .
(Diskominfo Kab.Kolaka)