Pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS dan penyerahan SK PNS Tahun 2023 dilingkungan Pemkab Kolaka
Pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS dan penyerahan SK PNS Tahun 2023 dilingkungan Pemkab Kolaka .
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH melakukan Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menyerahkan SK PNS Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka, yang diselenggarakan di Aula Sasana Praja . Kamis, (30/03/23)
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 Ayat (1) yang berbunyi “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji” .
Tujuan dari pengambilan sumpah/janji PNS ini, agar Pegawai Negeri Sipil mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta dalam rangka mendorong terciptanya good governance .
1). PNS yang mengikuti pengucapan sumpah/janji .
Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pengucapan sumpah/janji PNS hari ini berjumlah 83 orang dengan Rincian Sebagai berikut ;
a). Formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 72 orang yang terdiri dari :
-Tenaga Kesehatan sebanyak 60 orang, masing-masing terdiri dari 8 orang Dokter Umum, 2 orang Dikter Gigi, 16 orang Perawat, 8 orang Epidemiologi, 6 orang nutrisionis, 6 orang Pranata Laboratorium Kesehatan dan 14 orang Tenaga Kesehatan Lainnya .
-Tenaga Teknis sebanyak 12 orang dengan berbagai disiplin ilmu yang tersebar diberbagai SKPD lingkup Pemda Kab. Kolaka .
b). Formasi CPNS Tahun 2020 sebanyak 11 orang .
Berdasarkan jenjang Pangkat/Golongan Ruang, Pegawai Negeri Sipil yang akan mengucapkan sumpah/janji hari ini, masing-masing terdiri dari ;
-20 orang berpangkat Penata Muda Tk.I, Golongan Ruang III/b .
-23 orang berpangkat Penata Muda, Golongan Ruang III/a .
-40 orang berpangkat Pengatur, Golongan Ruang II/c .
2). PNS yang naik pangkat Periode 1 April 2023 .
Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang Naik Pangkat pada Periode 1 April 2023 berjumlah 438 orang dengan rincian ;
1. Golongan IV sebanyak 68 orang
2. Golongan III sebanyak 343 orang
3. Golongan II sebanyak 26 orang
4. Golongan I sebanyak 1 orang
Pelaksanaan Pengurusan Kenaikan Pangkat saat ini telah menggunakan Aplikasi SIASN BKN sehingga pengurusannya lebih cepat dan mudah . dan Alhamdulillah pada Priode 1 Oktober tahun 2022 kemarin Kabupaten Kolaka merupakan Pilot Proyek dalam penggunan Aplikasi SIASN dan mendapat apresiasi sangat baik dari Badan Kepegawain Negara .
Turut Hadir mendampingi Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH dan Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Sekda Kolaka Drs. Wardi, M.Si, serta seluruh kepala OPD lingkup pemda Kolaka .
(Diskominfo Kab.Kolaka)