PENYERAHAN BANTUAN PERMODALAN PELAKU KOPERASI DIRANGKAIKAN DENGAN HALAL BIHALAL DINAS KOPERASI & UKM
PENYERAHAN BANTUAN PERMODALAN PELAKU KOPERASI DIRANGKAIKAN DENGAN HALAL BIHALAL DINAS KOPERASI & UKM KAB. KOLAKA .
Kolaka - Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kolaka, menyerahkan bantuan dari Pemerintah Daerah kepada 30 Koperasi, yang diserahkan secara simbolis untuk 6 Koperasi yang hadir secara langsung di ruang rapat SMS Berjaya. Rabu, (03/05)
Penyerahan bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH, Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Asisten II Mustajab, SE, M.Si, Kepala Diskop dan UKM Ramli H. Sima, SH.,MH dan Kadis Kominfo Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si .
Bupati Kolaka menyampaikan, bantuan ini bertujuan agar koperasi semakin berkembang, karena akan ada nilai sosial dan ekonomi yang di mana anggotanya semakin banyak dan pengelolaan akan berdampak pada ekonomi masyarakat .
Kadis Koperasi dan UKM menjelaskan, tujuan dari program bantuan bagi koperasi salah satunya untuk memacu pertumbuhan usaha koperasi, anggota koperasi dalam mendukung upaya menciptakan lapangan pekerjaan dan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan pendapatan dan peningkatan Penghidupan berkelanjutan .
“Adapun koperasi penerima bantuan pemerintah daerah berjumlah 30 koperasi se- Kab. Kolaka yang telah melalui proses verifikasi baik verifikasi administrasi dari dinas koperasi dan UKM Kab. dan telah di review oleh Inspektorat daerah Kab. Kolaka serta telah melalui verifikasi lapangan oleh dinas Koperasi dan UKM Kab. Kolaka sehingga koperasi tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai calon penerima bantuan .” jelasnya
Selain itu, untuk pelatihan pemberdayaan dan pengembangan koperasi yang mana pada tahun 2022 dilaksanakan 2 kegiatan pelatihan dengan total peserta koperasi terlatih baru berkisar 60 koperasi, adapun koperasi yang belum mendapat pelatihan berkisar 86 koperasi lagi dan pada tahun 2023 akan mendapat pelatihan dua kali dengan peserta koperasi sebanyak 50 koperasi .
(Diskominfo Kab.Kolaka)