Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2025-2026 dan RPJPD Kab. Kolaka Tahun 2025-2045

Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2025-2026 dan RPJPD Kab. Kolaka Tahun 2025-2045 .
Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Kolaka Tahun 2025-2026 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di ball Room Sutan raja Kolaka . Rabu, (20/12)
Acara ini dibuka langsung oleh Asisten II Ir. H. Abbas, MM, turut hadir Kepala Bappeda Kolaka H. Sjamsul Kadar, SE.,M.Si, Forkopimda, Para Kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka, para Camat, BUMN/BUMD dan seluruh peserta Forum .
Kegiatan Forum konsultasi publik ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanah peraturan menteri dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 dan menindaklanjuti instruksi menteri dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah bagi daerah dengan periode rencana pembangunan jangka menengah daerah berakhir tahun 2024 .
Asisten II mengatakan, penyusunan kedua dokumen ini merupakan salah satu pedoman dan tahapan penting dalam memberikan arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah dua tahun dan duapuluh tahun kedepan .
Dokumen yang pertama, RPD 2025-2026
merupakan jembatan penting yang berperan sebagai dokumen transisi untuk mengisi kekosongan perencanaan jangka menengah pasca berakhirnya masa berlaku dokumen RPJMD periode kami di tahun 2024 . Selain itu, dokumen RPD ini juga akan jadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Kolaka tahun 2025 dan 2026 .
“Dokumen RPD ini bukan hanya menggambarkan rencana kita dalam jangka 2 tahun, tapi juga menyiapkan fondasi yang kuat bagi dokumen RPJMD berikutnya, yang akan disusun setelah dilantiknya kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 mendatang .” ujarnya
Selanjutnya, Dokumen yang kedua, RPJPD kabupaten Kolaka 2025-2045 . Dokumen ini adalah adalah dokumen strategis jangka panjang yang menjadi gambaran harapan dan aspirasi kita dalam menghadapi revolusi industri 5.0 yang lebih menitikberatkan pada integrasi antara teknologi canggih seperti AI (artificial intelligence), IOT (internet of things), dan teknologi robot.
“Dokumen RPJPD akan menjadi landasan bagi setiap langkah pembangunan di Kolaka, menjamin bahwa kebijakan di daerah kita juga sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional yaitu visi indonesia emas 2045 .” katanya
Selain itu, dalam menyusun RPD dan RPJPD ini, kita tidak boleh melupakan aspek-aspek penting seperti pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, pelestarian budaya lokal dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan .
“Di penghujung pidato ini, saya ingin mengajak kita semua untuk merenung sejenak bayangkan Kolaka lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun dari sekarang . Apa yang ingin kita lihat ? tentunya kita semua ingin daerah kita ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang prima, lingkungan yang lestari, dan masyarakat yang sejahtera semua ini bukan hanya impian, tetapi harus menjadi kenyataan .” Harapnya
Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI