Sekda Kolaka : ASN Terbukti Melanggar Bisa Dipecat

Pemerintah Kabupaten Kolaka tidak terus mengingatkan netralisasi ASN pada saat Pilkada Kabupaten Kolaka 27 juni mendatang. Kali ini Sekda Kolaka Poitu Murtopo kembali mengingatkan seluruh ASN agar selalu menjaga netralisasi.

“Kedepannya disiplin dan netralisasi ASN harus terus dijaga. Karena ini merupakan himbauan langsung oleh Presiden RI,” ungkapnya Sekda Kolaka Poitu Murtopo, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini oleh beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan, dari semua ASN Kolaka yang diduga melanggar, terdapat 42 ASN yang sudah sampai ke KASN rekomendasinya. Sanksipun katanya, sudah ada, yakni berupa teguran dan harus berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Kalau mereka masih berulah lagi untuk kedua kalinya. Sanksi berat telah menanti. Bahkan kalau terbukti, bisa dilakukan pemecatan. Ini adalah aturan,” tuturnya.

Untuk itu Poitu berpesan, pada pesta demokrasi lima tahunan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak. Mengingat tahun politik hanya terjadi sekali dalam lima tahun. “Manfaatkanlah momen ini dengan baik, karena ini bukan ajang untuk pertempuran sengit. Tapi, bagaimana pelaksanaan demokrasi ini, berjalan dengan baik dan melibatkan semua masyarakat untuk menentukan yang terbaik. Utamanya dengan tidak saling menyalahkan satu sama lainnya. Begitu juga dengan ASN tidak boleh mendukung si A dan si B, nanti akan ditentukan pada setiap TPSnya masing-masing,” tutupnya. (ing)

Sumber : https://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI