TPS Kini Sudah Dekat

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kolaka sudah menetapkan 525 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2018-2023. Jumlah TPS itu, hanya bertambah tiga dari TPS saat Pemilihan Bupati Kolaka periode sebelumnya, yakni 522 TPS. MEski tidak signifikan, namun TPS tersebut ditempatkan semakin dekat ditengah warga.

Ketua KPUD Kolaka Nur Ali mengatakan, tidak bertambahnya secara signifikan jumlah TPS saat Pilkada Kolaka kali ini, karena banyaknya ditemukan data yang tidak akurat saat dilakukan verifikasi dilapangan. Ketidakakuratan itu jelasnya setelah ditemukan pemilih ganda, pindah domisili dan meninggal dunia. “Penurunannya (DPT red) sangat tinggi, bahkan ketika dibandingkan dengan DPT saat ini, bisa mencapai sekitar 15 ribu orang. Makanya menurun drastis, sehingga penambahan TPS tidak terlalu banyak,” ungkapnya.

Kecamatan Latambaga dan Watubangga tercatat memiliki jumlah penurunan DPT terbanyak setelah dilakukan verifikasi lapangan. Kedua kecamatan ini ungkapnya memiliki banyak DPT saat pertambangan masih booming, karena banyak pendatang. Namun saat ini, sudah banyak yang pindah. “Yang paling banyak ganda,” jelasnya.

525 TPS itu lanjut Nur Ali, tersebar di 12 Kecamatan dan 135 Desa/Lurah se Kabupaten Kolaka. Ia juga mengatakan, sebelum penetapan TPS itu, para komisioner KPU ikut turun lapangan, termasuk dirinya. “Saya sendiri mengunjungi langsung semua wilayah dan pengakuan anggota dilapangan, keberadaan TPS ini, sudah betul-betul mendekati pemilih. Paling jauh antara pemilih dan TPS, itu sekitar dua sampai tiga kilo meter, sehingga kehadiran TPS saat ini, mendekati pemilih, bukan lagi sebaliknya dengan harapan bisa meraih 75 persen partisipasi pemilih,” tuturnya. (ing/b)

Sumber : https://kolakaposnews.com/

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI