Workshop Data, Launching dan BIMTEK APLIKASI OPEN DATA LINGKUP PEMKAB KOLAKA

Dengan memiliki Metadata proses pengambilan keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan tepat .”

Workshop Data, Launching dan BIMTEK APLIKASI OPEN DATA LINGKUP PEMKAB KOLAKA .

Kolaka - Turut hadir pada kegiatan ini Kadis Kominfo Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si, Sekdis Kominfo Zainal Abidin, ST, Kabid Data Syukri K. Bangsawan, A.Md, SE.,ME, selaku Narasumber Ibu Suci Safitriani, ST dan seluruh peserta Workshop Data . Rabu, (23/11)

Dengan di keluarkannya peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 tahun 2021 tentang satu data Indonesia Kabupaten Kolaka yang merupakan turunan dari peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia .

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai Walidata tingkat daerah yang bertugas memeriksa kesesuaian data, yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip satu data Indonesia.

Kadis Kominfo menjelaskan, Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola, serta bertujuan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, menghindari duplikasi data serta memberikan penyajian data yang akurat dan berkualitas.

“Dengan memiliki Metadata proses pengambilan keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan tepat .” jelasnya

Tak lupa, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Kolaka selaku pembina data tingkat daerah .

“Mudah-mudahan workshop ini membawa hasil yang baik dan dapat meningkatkan kapisitas SDM dalam mengembangkan dan menerapkan satu data Indonesia .” Ucapnya

(Diskominfo Kab.Kolaka)

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI