Di Luar Cuti Bersama Lebaran, PNS Bisa Ajukan Libur Tambahan

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 selama tujuh hari. Namun, pegawai negeri sipil (PNS) bisa menambah liburnya di luar jatah cuti bersama tersebut. “Cuti bersama kan sudah ditetapkan tujuh hari. Di luar itu bisa saja ajukan cuti tambahan,” kata Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Jakarta, jumat (25/5.

Untuk pengajuan cuti tambahan, lanjutnya, yang berhak menentukan adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK). Bila PPK bisa mengatur jadwal cuti PNS maka tidak masalah. Selain itu alasan cuti tambahan harus jelas. Kalau alasannya mengada-ada, izin cuti tambahan sebaiknya tidak dikeluarkan. Sebab, cuti tambahan bisa diambil di luar momentum lebaran.

“Yang utama jangan sampai instansi layanan publik itu kosong. Karena setiap saat tanpa mengenal libur mereka harus melayani masyarakat seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, kepolisian, dan lainnya,” bebernya. Tak hanya soal cuti, Asman juga kembali menyinggung soal kuotaCPNS 2018 yang jumlahnya menyentuh angka 200 ribu. Pasalnya, jumlah abdi negara yang pensiun semakin banyak. Sementara dalam tiga tahun ini tidak ada rekrutmen untuk mengganti posisi PNS.

“PNS yang pensiun tahun ini 220 ribu. Jumlah ini terus bertambah, makanya ada penerimaan CPNS untuk seluruh instansi pusat dan daerah,” jelasnya. Mengenai berapa kuota CPNS yang akan direkrut tahun ini, Asman mengungkapkan sebanyak jumlah PNS pensiun atau 220 ribu orang. Namun, pemerintah juga menyiapkan opsi lainnya yaitu 70 persen dari jumlah pensiun.

“Ya kira-kira bisa segitu (220 ribu) kuotanya tapi kalau dana negara tidak cukup diambil opsi 70 persen,” ujarnya. Dia menyebutkan, formasi CPNS yang akan dibuka lebih banyak sesuai core business instansi pusat dan daerah. Jabatan-jabatan teknis dan spesialis menjadi prioritas untuk mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan. “Kami memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” imbuhnya. (esy/jpg)

Sumber : http://kendaripos.co.id

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI